Hore! Kemensos Segera Cairkan Bansos PKH Bulan Desember Ini, Rinciannya Hingga Rp 3 Juta Lho!

- 13 Desember 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

GALAMEDIA - Kabar baik, Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH akan segera cair bulan Desember ini.

Masyarakat yang sudah daftar bansos PKH namun hingga Desember 2021 dananya tak  kunjung cair, disarankan untuk segera cek nama penerima hanya dengan menggunakan KTP.

Kemudian pastikan status penerimaan yakni terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Tahun Baru Segera Tiba! Berikut 10 Twibbon Kece Spesial Tahun 2022, Cocok Dibagikan di Medsos Kamu Lho!

Perlu diketahui, Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebelumnya memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Bantuan PKH untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Bahkan, tahun depan, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bansos.

Baca Juga: Hakim Bebaskan Rachel Vennya Meski Bersalah, Sindiran Alvin Lie: Kesopanan di Atas Hukum dan Keadilan

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Rincian dana bansos yang akan diterima nominalnya berbeda-beda. Berikut rinciannya:

1. Kategori ibu hamil/nifas dapat bansos PKH sebesar Rp 3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp 3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp 900.000/tahun;

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp 2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH sebesar Rp 2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) dapat bansos PKH sebesar R p2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Hakim Tak Penjarakan Rachel Vennya karena Bersikap Sopan, Sejarawan: Hukum Timbangannya Keadilan!

Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos PKH, dapat mengikuti langkah-langkah berikut agar bisa mendapatkan bansos:

Cara Daftar Bansos PKH 2021

Seperti diketahui, PKH hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH lewat KTP? Simak caranya di bawah ini:

Baca Juga: Dishub Jabar Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi dengan Menyediakan Bus Wisata Gratis ke 3 Destinasi

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP;

2. Isi kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

3. Isi nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari Data”.

6. Sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput. Lalu, dibandingkan dengan nama yang terdapat pada database Kemensos.

Bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x