Cendekia NU Garang ke Menteri ATR-Kepala BPN Sofyan Djalil: Anda Tak Berfaedah Jadi Menteri, Turun!

- 14 Desember 2021, 21:38 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Puspa Perwitasari/Antara


GALAMEDIA - Akademisi yang juga wakil ketua Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Belgia, Ayang Utriza Yakin meminta agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil agar turun dari jabatannya.

Hal itu terkait kasus penguasaan Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) atas tiga bidang lahan tanah milik negara tanpa hak dan melanggar hukum. Penguasaan lahan itu telah berlangsung bertahun-tahun.

"Menurut @DivHumas_Polri di antara mafia tanah itu adalah Pemuda Pancasila (PP) & Forum Betawi Rempug (FBR). Menteri @atr_bpn Sofyan Djalil: apa benar Pak? Takut ya Pak berhadapan dg PP, FBR, & mafia tanah lainnya?," ujar Cendekia Nahdlatul Ulama (NU) ini melalui akun Twitter @Ayang_Utriza, Selasa, 14 Desember 2021.

Ia menilai Sofyan Djalil tidak melakukan tugas semestinya sebagai Menteri.

"Anda tak berfaedah jadi Menteri, turun!," ujarnya.

Baca Juga: Ada Peringatan Apa 15 Desember? Simak Sejarah Hari Juang Kartika TNI AD atau Hari Infanteri

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dua organisasi kemasyarakatan atau ormas, yakni FBR dan PP telah menguasai tiga bidang lahan tanah milik negara tanpa hak dan melanggar hukum. Penguasaan lahan itu telah berlangsung bertahun-tahun.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan PP telah menguasai satu bidang tanah dan bangunan empat lantai berada di Ruko Perkantoran Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran.

AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan PP menguasai bangunan milik pemerintah tersebut tersebut sejak 17 tahun lalu atau sejak 2004.

"Lembaga Manajemen Aset Negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik Negara dan BPPN terkait kasus BLBI telah dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat seperti dikutip dari Antara, Senin, 13 Desember 2021

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x