WADUH, BNPB Sebut Tak Ada Sanksi Pejabat yang Langgar Karantina, Alvin: Berlaku untuk Rakyat Pejabat Bebas!

- 15 Desember 2021, 14:23 WIB
Cuitan Alvin Lie soal aturan karantina mandiri bagi pejabat.
Cuitan Alvin Lie soal aturan karantina mandiri bagi pejabat. /Twitter @alvinlie21

  GALAMEDIA - Kabar mengejutkan datang dari pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto.

Dalam pernyataannya, Kepala BNPB tersebut menegaskan bahwa belum ada perumusan sanksi terhadap pejabat negara yang melanggar aturan karantina. Hanya sanksi sosial yang dapat diterima pejabat negara yang melanggar aturan karantina.

Hal tersebut disampaikan bersamaan dengan kabar terkait anggota DPR, Mulan Jameela tidak menaati aturan karantina usai berkunjung dari Turki. Mengetahui hal tersebut, lantas turut disoroti oleh pengamat penerbangan Alvin Lie.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal 15 Desember 2021, Begini Kisahnya Sampai Mengalami Lumpuh Usai Kecelakaan Bareng Gaga

Melalui akun Twitter pribadinya @alvinlie21, pengamat penerbangan tersebut mengatakan bahwa peraturan hanya berlaku untuk rakyat jelata. “Peraturan hanya berlaku untuk rakyat jelata,” ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @alvinlie21 pada Rabu, 15 Desember 2021.

Dalam unggahan yang sama, Alvin Lie lantas menyebut bahwa para pejabat dapat bertindak bebas sesuka hati. “Pejabat bebas sesukanya,” katanya.

Seperti diketahui, Suharyanto mengungkapkan bahwa telah ada aturan soal kewajiban karantina bagi pejabat negara yang baru bepergian dari luar negeri.

Akan tetapi, kewajiban ini bersifat selektif karena hanya pejabat negara yang dapat melakukan karantina di rumah. Menurutnya, sanksi tidak dirumuskan dalam aturan karena pejabat negara dinilai tidak mungkin melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Tak Kuasa Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Syifa Hajdu: Kututup Mata, Berpura-pura Kau di Sisiku

Sebelumnya, dugaan Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina ini berawal dari cerita Adam Deni di akun Instagram. Ia memaparkan beberapa bukti bahwa Ahmad Dhani dan keluarga melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x