25 Ribu Batang Rokok Ilegal di Garut Diamankan Satpol PP

- 15 Desember 2021, 19:51 WIB
Petugas fabubfan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Garut, bersama Bea Cukai Tasikmalaya, mengamankan rokok ilegal dari para penjual yang berada di daerah Kecamatan Cikajang dan Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa 14 Desember 2021.
Petugas fabubfan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Garut, bersama Bea Cukai Tasikmalaya, mengamankan rokok ilegal dari para penjual yang berada di daerah Kecamatan Cikajang dan Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa 14 Desember 2021. /Agus Somantri/


GALAMEDIA - Sebanyak 25.040 batang rokok ilegal (tanpa cukai) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Bea Cukai Tasikmalaya, dalam sustu operasi penindakan terhadap pedagang rokok ilegal yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Garut.

Rokok ilegal yang diamankan oleh petugas ini terdiri dari berbagai merek seperti Gx Bold, Losi, Das Mild, Flash Bold Guci Black, CengkehBaru, Cengkeh Hitam, Lois Putih, Lea Mild, dan Lois Bold.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Satpol PP Garut, Bambang Riswandi, mengatakan, operasi penindakan terhadap pedagang rokok ilegal tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cikajang dan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Selasa 14 Desember 2021 kemarin.

Menurut Bambang, selama operasi berlangsung, kegiatan berjalan lancar, dan pelaksanaan operasi ini bersamaan dengan sosialisasi mengenai pita cukai tembakau.

Baca Juga: 61 Ribu Anak Usia 6-11 jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

"Kegiatan berlangsung aman, dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi pita cukai rokok," ujarnya, di Kantor Satpol PP Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu 15 Desember 2021.

Bambang menilai, rata-rata para penjual belum mengetahui bahwa rokok tanpa cukai merupakan tindakan yang melawan hukum.

Ia juga menyebutkan, bahwa selama operasi para penjual bersikap kooperatif terhadap petugas.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Ayahanda Gaga Muhammad Angkat Bicara

"Respon penjual rata-rata belum mengerti bahwa tindakan menjual rokok ilegal adalah melawan undang-undang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x