GALAMEDIA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menanggapi desakan publik yang meminta harta kekayaan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diperiksa.
Menurut Dedi, harta kekayaan Kaesang tak perlu diperiksa sama sekali, sebab dia bukanlah seorang pejabat publik.
“Semestinya tidak perlu diperiksa. Karena, Kaesang bukan pejabat publik yang miliki kewajiban melaporkan harta kekayaan,” ujarnya pada wartawan Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Jenderal, Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Riau, Firli Bahuri Menuju Pensiun
Selain itu, pengamat politik ini mengatakan bahwa Jokowi tak perlu repot-repot menjelaskan soal harta yang dimiliki oleh anaknya.
Pasalnya, harta kekayaan merupakan ranah pribadi Kaesang sendiri.
“Presiden secara etis tidak perlu menjelaskan kondisi perihal kepentingan keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, Kaesang membeli saham Frozen Food PT Panca Mitra Multiperdana Tbk senilai Rp 92 miliar melalui PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT).