Cegah Covid-19, Tidak Ada Pesta Nataru di Sumedang!

- 19 Desember 2021, 06:55 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menggelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda terkait Nataru, Sabtu, 18 Desember 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menggelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda terkait Nataru, Sabtu, 18 Desember 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Guna menjaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) aman dan kondusif serta terhindar dari Covid-19, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dengan tegas melarang masyarakat menggelar pesta atau perayaan di tempat-tempat wisata atau fasilitas umum lainnya, yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan.

"Bersama Forkopimda kami menyepakati dan dengan tegas menyatakan tidak ada pesta Nataru, di wilayah Sumedang, " tandas Bupati, Sabtu 18 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, pada saat Nataru.

Isi Surat Edaran itu antara lain, melarang adanya perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan baik secara terbuka maupun tertutup.

Baca Juga: Deretan Penyerang Samba di Persib Bandung, Hilton Moreira Masih Terdepan dalam Urusan Gol

Selain itu, akan diberlakukan sistem ganjil genap di wilayah Sumedang Kota, mulai dari Bundaran Alamsari sampai Bundaran Binokasih.

Kemudian ada chek point di setiap pos pengamanan. Yakni terdapat 8 Pos Pam, 3 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu. Untuk mengantisipasi kemacetan akan dilaksanakan pula rekayasa lalu lintas.

Selanjutnya, dalam mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan (ATHG) pada Nataru akan dilaksanakan operasi secara terpusat.

"Tujuan operasi ini adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Aman dari berbagai ancaman dan gangguan yang tidak membuat kondusif serta aman dari Covid-19," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x