Peluru Pindad Bakal Diisi Powder Propelan Dahana

- 24 Desember 2021, 18:01 WIB
Kepala Pusat Sumber Daya Pertahanan Balitbang Kemhan,  Brigjen TNI. Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto  saat mendengarkan penjelasan sebelum uji balistik spherical powder Dahana.
Kepala Pusat Sumber Daya Pertahanan Balitbang Kemhan, Brigjen TNI. Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto saat mendengarkan penjelasan sebelum uji balistik spherical powder Dahana. /Dally Kardilan/Galamedia/


GALAMEDIA - Bahan baku propelan berupa spherical powder untuk munisi hasil produk PT Dahana (Persero) bakal digunakan untuk peluru produk PT Pindad (Persero). Sebab, setelah diujicobakan cukup sempurna untuk digunakan munisi caliber kecil.

Manajer Humas dan Kelembagaan PT Dahana, Juli Jajuli yang dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021 siang membenarkan, kalau perusahaannya bersama Balitbang Kementerian Pertahanan RI yang berkolaborasi dengan PT Pindad dan Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil melaksanakan uji coba produk propelan spherical powder.

“Uji cobanya telah dilaksanakan pada 22 Desember 2021 di lokasi uji PT Pindad Turen, Malang Jawa Timur. Prototipe propelan yang diujikan merupakan hasil production trial yang sebelumnya ditandai dengan kick off meeting dan berlanjut hingga pekan ketiga Desember 2021 di BGP Miniplant Energetic Material Center (EMC) Dahana,“ ungkapnya.

Disebutkan, propelan merupakan bahan baku untuk membuat peluru, roket, peluru kendali (missile), munisi kaliber kecil, menengah dan besar.

Baca Juga: Berinisial F! Sunan Kalijaga Sudah Laporkan Pemeran Video Gala Takut Dodot, Fuji Akan Dipanggil Polisi?

Prototype propelan ini akan berkembang untuk jenis Spherical powder yang dapat digunakan untuk munisi kaliber kecil berbagai macam varian diantaranya 5,56; 7,62, 9 mm.

“Ternyata hasil trial production BGP miniplant Dahana ini yang uji balistik pada kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm menunjukan konsistensi performance yang stabil serta memiliki keseragaman velocity dan tingkat akurasi sasaran yang baik,“ jelas Juli.

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dahana, Suhendra Yusuf RPN menyatakan, kalau produknya merupakan realisasi dari salah satu mimpi untuk kemandirian industri propelan merupakan prioritas program dari jajaran direksi sebagai amanah Perpres No. 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, dimana salah satu prioritasnya adalah pembangunan propelan.

Pembangunan pabrik propelan sendiri merupakan bentuk kolaborasi BUMN Industri Pertahanan khususnya, PT Dahana dan PT Pindad serta berkomitmen untuk melakukan pengembangan formula dan juga teknologi propelan.

Baca Juga: IKA Unpar Salurkan Bantuan untuk Anak dan Keluarga Terdampak Pandemi

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x