GALAMEDIA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif merupakan salah satu pihak yang kontra dengan pelaporan Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Habib Bahar dan Eggi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab.
Baca Juga: Negara Ini Bakal Menguasai Dunia di Masa Depan, Nomor 4 Tak Disangka-sangka, Indonesia Termasuk?
Slamet mengaku tidak terima atas pelaporan tersebut yang berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian.
Bahkan, Slamet menilai pihak yang melaporkan Habib Bahar adalah orang yang tidak tahu diri.
“Yang laporin enggak tahu diri!” ujarnya dalam keterangan dilansir melalui berbagai sumber Jumat, 24 Desember 2021.
Baca Juga: AWAS! BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Olahan Tanpa Izin Edar
Tak hanya itu, Slamet menilai laporan yang dilayangkan Husin Shihab tidak masuk akal.
Pasalnya, bila ucapan Habib Bahar itu memang benar bermasalah, maka yang berhak mempolisikannya adalah pihak yang dirugikan secara langsung.
Dalam hal ini, berarti Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abdurachman.