Ini Dia Sosok Kolonel Penabrak Sejoli di Nagreg yang Bakal Dipecat Panglima TNI, Bertugas di Gorontalo

- 25 Desember 2021, 09:50 WIB
Oknum kolonel dan dua bintara penabrak dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung terancam hukuman penjara seumur hidup
Oknum kolonel dan dua bintara penabrak dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung terancam hukuman penjara seumur hidup /Tangkapan layar Twitter

GALAMEDIA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengeluarkan ancamannya memecat oknum TNI AD yang menjadi penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Salah satu oknum anggota TNI AD yang terlibat yaitu seorang perwira berpangkat Kolonel. Dua lainnya, prajurit berpangkat Kopral Dua.

Seperti diketahui, insiden tersebut menewaskan 2 korban berisinial HS dan S. Jasad korban ditemukan di daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Oknum Kolonel TNI AD Diduga Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg, Panglima TNI Keluarkan Ancaman Pemecatan

Usai kecelakaan, dua korban tersebut dievakuasi dan kemudian tidak diketahui tujuannya dan sempat hilang.

Setelah ditelusuri lebih dalam, kini terungkap dugaan keterlibatan 3 anggota TNI AD dalam kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2021.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Ia meminta penyidik TNI dan TNI AD serta Oditor Jenderal TNI untuk dilakukan proses hukum.

Adapun 3 oknum Anggota TNI AD yang menjalani pemeriksaan yaitu:

- Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x