dr Richard Lee Ditahan dan Terancam 8 Tahun Bui, Sambil Terisak Istrinya Merengek ke Jokowi dan Kapolri

- 28 Desember 2021, 09:47 WIB
Istri Richard Lee tidak terima suaminya ditahan atas dugaan ilegal akses.
Istri Richard Lee tidak terima suaminya ditahan atas dugaan ilegal akses. /Instagram.com/@dr.richard_lee/@renieffendi24/


GALAMEDIA - Dokter kecantikan dr Richard Lee kembali ditangkap polisi dan ditahan atas kasus illegal access yang menjeratnya.

Menyusul penangkapan atas dr Richard Lee, sang istri Renie Effendi menangis hingga meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menegakan keadilan.

Renie Effendi berkeyakinan bahwa dr Richard sama sekali tidak bersalah. "Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," katanya melalui Instagram Story dilihat Galamedia Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Waspapda Hujan Sepanjang Hari di Jabar, Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Selasa, 28 Desember 2021

Dia menyebut bahwa suaminya disangkakan Pasal 30 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. Hal tersebut kian membuat dirinya menangis histeris.

"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah di mana," ujar dia sambil menangis.

Soal kasus illegal access yang menjerat suaminya, Renie mempertanyakan sangkaan tersebut. Sambil terisak, dia mengatakan bahwa suaminya selama ini membuat konten di akun milik sendiri.

Baca Juga: Naik Pitam! Rizky Billar Beri 'Tamparan' Keras ke Penghujat Lesti Kejora dan Sang Buah Hati

"Itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan di mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara. Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," ungkapnya.

Sementara itu, ihwal penangkapan dan penahanan atas dr Richard, pihak Polda Metro Jaya telah membenarkannya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x