GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto memiliki harapan khusus terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Tidak seperti KPK periode sebelumnya yang terkesan ‘melindungi’, KPK kepemimpinan Firli Bahuri diharapkan dapat mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca Juga: Seru! 9 Rekomendasi C-Drama Kolosal yang Siap Menemani Saat Libur Tahun Baru dan Wajib Ditonton
Harapan ini disampaikan Satyo untuk menanggapi rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi yang bakal melimpahkan dokumen dugaan korupsi Ahok ke KPK.
Menurut Satyo, KPK periode sebelumnya justru terkesan ‘melindungi’ Ahok dari jeratan hukum terkait dugaan korupsi dengan mengatakan bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu tidak memiliki niat jahat.
“Sekalipun bukti-bukti perkaranya sudah terang benderang dan dugaan tersebut memiliki legal standing yang dibuat oleh Ahok sebagai penanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI pada saat itu,” ujar Satyo pada wartawan Selasa, 28 Desember 2021.
Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok, antara lain kasus pembelian lahan seluas 46 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan menggunakan dana APBD Rp 668 miliar lebih pada 2015.
“KPK (sebelumnya) dinilai berperan 'menggrounded' kasus terakhir dengan hanya memproses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar lalu menghentikan dugaan kasus korupsinya senilai Rp 668 miliar,” ungkapnya.