GALAMEDIA - Dokter dan influencer dr Tirta pasang badan memberikan pembelaan kepada dr Richard Lee yang ditahan polisi karena kasus akses ilegal.
dr Tirta merasa kecewa atas penangkapan dan penahanan kepada dr Richard pada Senin, 27 Desember 2021 malam kemarin.
Padahal kata dr Tirta, konsep restorative justice telah digabungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri saat awal menjabat.
"Restorative justice katanya ndan @poldametrojaya ? Itu instruksi bapak jenderal kapolri sendiri," kata dr Tirta di Instagram pribadinya Selasa, 28 Desember 2021.
Ia melanjutkan bahwa seorang dokter menjalankan tugas layaknya seorang polisi.
"Izin nih. Pernah ga bapak polisi yg terhormat menerima pasien alergi kulit akibat krim yg salah? Saya pernah. Menyiksa lho ndan. Pake krim 1 bulan, penyakit alerginya bisa 6-12 bulan," jelas dr Tirta.
"Kami. Dokter. Melakukan tugas, seperti pak polisi melakukan tugasnya," sambungnya.
Empat fungsi dokter yakni preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pun turut diungkit dr Tirta.