GALAMEDIA - Penahanan terhadap dr Richard Lee ditangguhkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata akhirnya ditangguhkan.
Sebelumnya, dr Richard Lee dan Hans Pranata ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda 'Diancam' Miliaran Hadiah
"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya," tutur kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember 2021.
Dituturkan Razman, saat ini kasus yang menjerat Richard dan Hans masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," jelas dia dikutip dari Antara.
"Kita tunggu proses serah terima ke Kejaksaan," sambungnya.