Penahanan dr Richard Lee Ditangguhkan, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 29 Desember 2021, 14:57 WIB
Penahanan dr Richard Lee ditangguhkan.
Penahanan dr Richard Lee ditangguhkan. /Instagram @dr.richard_lee/

GALAMEDIA - Penahanan terhadap dr Richard Lee ditangguhkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Penangguhan penahanan terhadap dr Richard Lee dan Hans Pranata akhirnya ditangguhkan.

Sebelumnya, dr Richard Lee dan Hans Pranata ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda 'Diancam' Miliaran Hadiah

"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya," tutur kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember 2021.

Dituturkan Razman, saat ini kasus yang menjerat Richard dan Hans masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," jelas dia dikutip dari Antara.

"Kita tunggu proses serah terima ke Kejaksaan," sambungnya.

Baca Juga: Bukan ke LA Bareng Verrell Bramasta, Ternyata Natasha Wilona Terbang ke Negara Ini untuk Liburan Akhir Tahun

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x