RK24 Deklarasikan Ridwan Kamil Sebagai Calon Presiden Pada Pilpres 2024 Mendatang

- 30 Desember 2021, 08:21 WIB
RK24 mendeklarasikan Ridwan Kamil agar maju menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.
RK24 mendeklarasikan Ridwan Kamil agar maju menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang. /RK24/

GALAMEDIA - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Relawan Kebangsaan 2024 (RK24) mendeklarasikan Ridwan Kamil agar maju menjadi calon presiden (capres) pada 2024 mendatang.

Penggagas RK24, Asep Komarudin menuturkan, berbagai prestasi yang diraih dari mulai menjabat Wali Kota Bandung hingga menjabat Gubernur Jawa Barat menjadi alasan RK24 ini mendorong Ridwan Kamil menjadi calon pemimpin bangsa.

"Relawan Kebangsaan ini hadir sebagai kecintaan pemuda di Jabar untuk membangun persatuan dan kesatuan dalam setiap kontestasi demokrasi," tuturnya, Rabu 29 Desember 2021.

"Karena, setiap kontestasi Pilpres selalu dihadapkan pada polarisasi yang kadang mengorbankan esensi kebangsaan," imbuhnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Desember 2021: Andin Curiga Lihat Ibu Rosa Histeris Dapat Foto Mama Sophia

Asep mengaku akan segera mengembangkan eksistensi RK24 ini di seluruh pelosok Jawa Barat dan Nusantara.

Selain RK24, pihaknya juga akan menggagas Relawan Ki Sunda sebagai wadah untuk memperkenalkan Ridwan Kamil sebagai Tokoh Sunda yang mampu membawa Indonesia Baru.

"Kita akan lahirkan relawan Ki Sunda untuk memperkenalkan Ridwan Kamil ke orang sunda yang berada di luar Jawa Barat, bahwa da tokoh sunda yang akan kita usung. Kita akan buktikan 2024 ini Jawa Barat pantas pimpin Indonesia," katanya.

Asep mengaku akan bekerja keras untuk menawarkan Ridwan Kamil kepada partai politik sebagai sosok yang tidak hanya mempunya popularitas saja, akan tetapi kapasitas dan integritas yang dimiliki.

Baca Juga: Kalender 2022 Indonesia, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Download Format PDF CDR PSD JPG Gratis

Karena syarat diusungnya calon menurut Undang-undang harus melalui jalur partai politik.

"Tugas kami meyakinkan parpol, karena negara mengatur bahwa seorang calon presiden harus diusung parpol. Kita akan menawarkan bahwa ada kader terbaik bukan sekedar elektabilitas, tapi juga memiliki kapasitas dan kualitas," tuturnya.

Di samping itu, RK24 mendorong berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri dan DPD RI pun bersuara untuk merevisi aturan Presidential Threshold (PT) 0 persen ini.

Ia menilai, PT 0 persen ini akan menghilangkan polarisasi di masyarakat, sekaligus membuka ruang kepada kader-kader terbaik bangsa untuk bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga: Pegal-pegal Badan Bisa Hilang Tanpa Obat Ala dr. Zaidul Akbar, Berikut Caranya dan Buktikan

"PT 20 persen membatasi kebebasan demokrasi kita, sehingga ruang-ruang alternatif memilih kader terbaik menjadi dibatasi. Jadi kami berharap dan mensupport bagaimana PT 20 persen ini kalau bisa dikembalikan jadi 0 persen," jelasnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x