GALAMEDIA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 dari tanggal 1 hingga 10 Desember 2021.
Reses yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab moral dari F-PDIP Jabar terhadap masyarakat.
Disamping mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat, anggota F-PDIP juga menyampaikan hal–hal apa saja yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
Ketua Fraksi PDIP Memo Hermawan didampingi Sekretaris Yunandar Eka Perwira mengatakan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan (dapil) masing–masing untuk menampung, menghimpun, menyampaikan dan mengupayakan agar aspirasi rakyat dapat dipenuhi.
"Karena kita memiliki tanggung jawab moral yang besar baik secara aturan perundangan maupun secara politik kepada konstituen kita di daerah pemilihan masing-masing," ujar Yunandar dalam keterangannya, Sabtu, 1 Januari 2022
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Pertama Tahun Ini 1 Januari 2022: 1 Gram Cuma Rp 938 Ribu
Lewat kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022, ujarnya, banyak persoalan kemasyarakatan yang muncul terkait pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Jabar.
Fraksi F-PDIP, kata Yunandar, menyerap dan menghimpun permasalahan yang mengemuka di masyarakat. Setelah itu, F-PDIP menjabarkannya berdasarkan pengelompokan wilayah atau daerah pemilihan
"Untuk daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat di antaranya dukungan pemerintah provinsi terkait persoalan kewirausaan dan UMKM bagi masyarakat terutama pemuda agar terciptanya pengusaha baru dan mengurangi jumlah pengangguran," terang legislator dari dapil Jabar 1 Kota Bandung-Kota Cimahi ini.