GALAMEDIA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi kasus terbaru Habib Bahar Bin Smith yang tengah diusut Polda Jawa Barat (Jabar)
Novel menilai, pengusutan ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap para ulama. Menurutnya, kejadian serupa sudah sering terjadi di Indonesia.
Dalam tanggapannya, Novel menyinggung nama Wakil Presiden Maruf Amin dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Habib Luthfi Yahya yang berstatus ulama.
Sayangnya, meski mereka berdua berstatus ulama, Maruf maupun Luthfi dinilai tak bisa berbuat apa-apa.
“Rezim ini sudah menjadi langganan berbuat zalim walau Wapresnya ulama dan Wantimpres juga ada yang ulama,” katanya dilansir Galamedia Sabtu, 1 Januari 2022.
Baca Juga: Tahun 2022, Ahok Didesak Mengubah Gaya Politiknya: Sudah Basi Pakai Cara Meledak-ledak
Oleh karena itu, aktivis di PA 212 ini menuturkan bahwa para ulama yang berada di lingkaran pemerintah tidak berdaya melawan kezaliman di depan mata.
Bahkan, lanjut Novel, mereka hanya pemanis pajangan dinding saja.