Jelang PTM 100 Persen di Kota Bandung, Vaksinasi Pelajar Harus Dievaluasi

- 3 Januari 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka atau PTM.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka atau PTM. //ANTARA/Fransisco Carolio/pikiran-rakyat.com/ANTARA/Fransisco Carolio

GALAMEDIA - Komisi D DPRD Kota Bandung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melakukan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Pasalnya vaksinasi bagi para pelajar masih belum maksimal.

"Kita melihat sasaran vaksinasi bagi para pelajar di Kota Bandung belum maksimal, maka PTM 100 persen perlu dievalusi oleh Disdik Kota Bandung maupun Satgas Covid-19," ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan saat dihubungi via telepon seluler, Senin 3 Januari 2022.

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah menerapkan PTM 100 persen per tanggal 3 Januari 2022dengan mengacu sasaran vaksinasi pelajar yang sudah mencapai 120 persen.

Baca Juga: MUI Sindir Artis yang 'Remake' Boneka jadi Bayi: Kalo Kelebihan Uang juga Kasih Sayang, Sayangi Anak Yatim

Kendati demikian, Politis NasDem tersebut mengaku optimistis dan memungkinkan jika PTM 100 persen direalisasikan di Kota Bandung.

"Tapi kita masih was-was dan ragu, karena pihak Disdik maupun Satgas Covid-19 Kota Bandung belum melakukan evaluasi terhadap kondisi terkini pandemi Covid-19 dan pencapaian vaksinasi pelajar. Padahal patokannya adalah pencapaian vaksinasi," tuturnya.

Heri menerangkan bahwa PTM merupakan sistem ideal dan terbaik dari pada metode lainnya, yang harus segera diterapkan.

"Paling tidak ditambah persentase vaksinasi pelajarnya. Tapi kan sampai saat ini kami belum nerima laporan apapun terkait kondisi terakhir Covid-19 khususnya varian Omicron," terangnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto menerangkan, pihaknya tengah mempersiapkan penerapan teknis pelaksanaan PTM Terbatas semester dua, dengan kapasitas 100 persen.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x