Simak Mana Kriteria Vaksin Dosis 3 Booster Anda, Gratis atau Berbayar?

- 4 Januari 2022, 13:31 WIB
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Syaratnya
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Syaratnya /pixabay.com/gpointstudio

GALAMEDIA - Pada 12 Januari 2022 program vaksin dosis ketiga atau booster akan digulirkan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Vaksin booster ini ada yang gratis dan berbayar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai membuka Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Bali 3 Januari 2021 menyatakan, pemerintah tengah menggodok aturan vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat umum.

“Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang. Yang lainnya bayar. Saya pasti bayar lah,” ujar Luhut.

Baca Juga: Jelang Persib vs Pesita, Bruno Cantanhede Targetkan Cetak Gol Perdana

Baca Juga: Penggemar Lisa BLACKPINK Sumbang 586 Pohon untuk Lindungi Hutan Indonesia

Berikut kriteria penerima prioritas Vaksin Dosis 3 atau Booster (gratis dan berbayar):

1. Lansia
2. Memiliki riwayat penyakit atau komorbid
3. Memiliki gangguan imunitas atau autoimun
4. Pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin booster Covid-19 pada warga yang telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
5. Warga yang bukan peserta PBI harus membayar untuk mendapat vaksin booster Covid-19.

Baca Juga: Disangka Warganet Sosok Spesial, Larrisa Chou Sebut Pria Berkamata Itu adalah....

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x