Netizen RI Bersorak Bahar Smith jadi Tersangka Ujaran Kebencian: Seperti Ingin Hancurkan NKRI, Penjarakan!

- 4 Januari 2022, 19:25 WIB
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah oleh Polda Jawa Barat.
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah oleh Polda Jawa Barat. /Dok. PMJ News/

GALAMEDIA - Lagi dan lagi nama Bahar bin Smith atau yang akrab disapa Bahar Smith kembali menjadi pusat perbincangan publik.

Kini, diketahui Bahar Smith resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Perlu diketahui, Bahar Smith ditetapkan menjadi tersangka, lantaran melakukan ujaran kebenciaan.

Kabar tersebut lantas turut ditanggapi oleh politisi PKB, Luqman Hakim.

Baca Juga: Herry Wirawan Akui Khilaf Sudah Perkosa 13 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan

Melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI, politisi PKB tersebut nampak memberikan tanggapan menohok atas pernyataan Bahar Smith beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya, Luqman Hakim menilai bahwa umat Islam dan para ulama sudah berjuang sejak lama, maka dari itu, tidak ada kaitan antara perbuatan kriminal dengan Islam.

"Umat Islam dan Ulama di Indonesia sudah berjuang sejak ratusan tahun lalu sebelum manusia ini lahir," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Tidak ada kaitan perbuatan jahat/kriminal yg dilakukan dg Islam dan Ulama," tambahnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x