Habib Bahar Ditahan Polisi, Ketua Umum PBNU Puji-puji Polisi: Cegah Penyebaran Persepsi Keliru

- 4 Januari 2022, 19:43 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. /Twitter/

 


GALAMEDIA - Habib Bahar bin Smith langsung menjalani penahanan usai menjalani pemeriksaan hingga hampir berlangsung 10 jam kemarin.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong pada ceramahnya di Margaasih, Bandung.

Terkait hal itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi tindakan tegas Polri yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran, dan propaganda radikal, bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith, yang kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri," kata kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dapat mencegah penyebaran persepsi keliru tentang syariat Islam.

Baca Juga: Herry Wirawan Akui Khilaf Sudah Perkosa 13 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini pun berharap agar tindakan tegas Polri itu bisa terus dijaga.

"Karena hanya dengan tindakan tegas seperti ini, kita bisa mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan menyebarnya juga kecenderungan-kecenderungan untuk bertindak intoleran dan mempercayai propaganda-propaganda radikal yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan harmoni masyarakat," katanya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x