Mantan Finalis Masterchef Malaysia Bunuh ART Asal Indonesia, Begini Kata Netizen

- 5 Januari 2022, 09:22 WIB
Finalis MasterChef dan suaminya didakwa membunuh pembantu.
Finalis MasterChef dan suaminya didakwa membunuh pembantu. /Facebook/RD Suudu/

GALAMEDIA – Mantan finalis Masterchef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan Suaminya, Mohammad Ambree Yunos, didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) oleh Pengadilan Malaysia.

Korbannya bernama Nur Afiah Daeng Damin 28 Tahun yang dibunuh oleh pasangan suami istri tersebut. Diduga korban merupakan warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan.

Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya tidak memberikan pembelaan atas dakwaan pembunuhan yang didakwa oleh Hakim Jessica Ombou Kakayun di Pengadilan Magistrat. Seperti dilansir NewStraitsTime, Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Rabu 5 Januari 2022: Turun Tipis

Korban diduga dibunuh oleh keduanya di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang sekitar 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.

Etiqah Siti Noorashikeen da suaminya sempat ditahan oleh pihak kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu, setelah melaporkan bahwa mereka menemukan ART mereka tewas di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.

Namun, mereka dibebaskan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan jaminan pada 21 Desember 2021.

Tindakan pembunuhan tersebut termasuk dalam bagian 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika nantinya terbukti bersalah.

Baca Juga: Mengerikan, Kasus Omicron Indonesia Naik Drastis, Ini Data Terbarunya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x