Tak Masuk Akal, Herry Wirawan Akui Khilaf Perkosa Belasan Santriwati, HNW: Kejahatan Kemanusiaan, Keji!

- 5 Januari 2022, 16:18 WIB
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid.
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid. /Dok. MPR RI

GALAMEDIA - Beberapa waktu yang lalu nama Herry Wirawan sempat menjadi perbincangan publik, lantaran aksi bejatnya melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.

Atas aksi bejatnya tersebut, Herry Wirawan mengaku khilaf telah melakukan tindakan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengungkapkan, Herry Wirawan mengakui perbuatannya itu saat menjalani sidang agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Respons Omongan Ferdinand Hutahaean Soal 'Tuhanmu Lemah', Wakil Ketua MUI Buka Suara

Tak hanya mengaku khilaf atas seluruh perbuatannya, Herry Wirawan juga menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim.

"Terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya, dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," kata Dodi Gazali.

Mengetahui pengakukan khilaf Herry Wirawan tersebut lantas turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPRI RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Wakil Ketua MPR RI tersebut menilai bahwa aksi Herry Wirawan bukan khilaf, tetapi merupakan kejahatan kemanusiaan, kemunkaran keji, melanggar hukum negara dan hukum agama.

Lebih jauh, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa Herry Wirawan layak diberikan sanksi terberat, dan para korban juga harus dibela.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x