GALAMEDIA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 geram dengan penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith yang seolah begitu cepat.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin menilai, penahanan Habib Bahar semakin membuktikkan adanya kriminalisasi di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, kriminalisasi ulama kata Novel semakin menjadi-jadi.
“Penahanan Habib Bahar ini kriminalisasi ulama dan tambah menjadi-jadi,” ujarnya pada wartawan Rabu, 5 Januari 2022.
“Bukannya bertambah umur semakin baik, tapi sudah benar-benar lupa diri mabuk kekuasaan,” imbuhnya.
Novel lalu menyinggung restoratif justice yang menjadi salah satu misi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Sidak Lokasi Formula E Anies Baswedan, Giring Ganesha Terkejut: Hanya Ada Kambing yang Berbaris
Di mana, kasus yang mengarah kepada persoalan pelaporan terkait UU ITE bisa diselesaikan di ruang penyidikan, bukan melalui proses hukum.
Tetapi, kasus yang menjerat Habib Bahar justru malah langsung dilakukan penahanan.