Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dikabarkan kena OTT, Sejumlah Uang Diamankan KPK

- 5 Januari 2022, 18:41 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi /Instagram/@bangpepeng03.

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebut menjadi salah satu yang terkena OTT KPK yang digelar pada Rabu, 5 Januari 2022 tersebut.

OTT yang dilakukan KPK pada pukul 14.00 WIB itu dikabarkan menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan barang bukti sejumlah uang.

Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut Giring Ganesha Main Kotor: Ketakutan Kalah Pamor 2024 Sah-sah Aja

Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen itu kini dikabarkan tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan permintaan keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sayangnya Ali Fikri belum merinci lebih jauh soal informasi penangkapan terhadap Rahmat Effendi tersebut.

Baca Juga: Lokasi Penemuan Fosil di Suramanggala Bakal Dijadikan Kawasan Wisata, GAWAT! Dekat Objek Vital PLTA Saguling

"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

Di sisi lain, soal OTT yang telah dilakukan juga dibenarkan oleh Wakil ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut bahwa sejumlah pihak telah diboyong KPK bersama dengan sejumlah uang.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ucapnya.

Baca Juga: Berhasil Jawab Nama-nama Presiden Dunia, Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes Jadi Sorotan Netizen: Gemes Banget!

Belum ada keterangan lebih lanjut soal kasus apa yang menyeret Wali Kota Bekasi hingga membuatnya terjaring OTT KPK.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x