Gubernur Cup 2021: Ridwan Kamil Gelar Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional

- 5 Januari 2022, 19:53 WIB
Gubernur Ridwan Kamil.
Gubernur Ridwan Kamil. /Tangkap layar YouTube.com/Pikiran Rakyat./


GALAMAEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan perhatian istimewa kepada pemnggemar burung kicauan.

Karena dunia perburungan, dinamikanya sangat berkembang mulai dari pemberdayaan masyarakat mandiri, ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar sosial.

"Produktivitas dunia burung yang mempunyai dua aspek: banyak menyumbangkan peran signifikan dalam kehidupan ekonomi dalam masyarakat, dan peristiwa yang menyebabkan terobosan di bidang ekonomi dan lingkungan," katanya, Rabu 5 Desember 2022.

Masyarakat mandiri menurutnya para penghobi burung, tak sepenuhnya tergantung pada persetujuan kredit yang membuat pusing atau modal bank, juga pihak jasa keuangan lainnya, dalam bentuk pinjaman modal.

Baca Juga: Survei: 61,9 Persen Masyarakat Tidak Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Kaltim, Begini Alasannya

"Mereka berdiri dan melangkah, menjadi sektor tersendiri. Bertransformasi dalam bentuk-bentuk akumulasi laba, dari model workshop dalam skala rumah tangga, seperti pembuatan pakan burung. Sampai produksi massal pada skala kolosal, seperti pembuatan sangkar burung dan kegiatan lomba burung berkicau," tuturnya.

Ajang perkicauan juga menumbuhkan ekonomi kerakyatan dimana kegiatan di dunia perburungan sangatlah luas dan lebar.

Mulai dari pengrajin, sangkar, pembuat pakan, pengrajin aksesoris, peternak, penghobi burung, peserta lomba burung, perawat burung, sampai juri alias pengadil di lapangan kontes kicauan, sepenuhnya independent.

"Pelaku di industri perburungan, mempunyai gaya bertahan yang berbeda, inovasi menjadi daya bertahannya, silaturahmi yang membuatnya kuat dan tetap berjalan. Pada dasarnya mereka berusaha secara mandiri dan kolaboratif, demi mewujudkan kedaulatan masyarakat perburungan di bidang ekonomi kerakyatan," paparnya.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x