GALAMEDIA -Rekomendasi hasil rapat kerja KONI Jawa Barat akhir Desember, mengenai adanya wacana tiga periode ketua KONI, mendapat sorotan tajam dari dua pengamat keolahragaan Jabar.
Rekomendasi itu dinilai mengusung kultus inidividu, dan membuka peluang pelanggaran aturan.
Menurut mantan Ketua Umum KONI Jabar H. Eka Santosa, keinginan untuk mencalonkan Ahmad Saefudin untuk periode ketiga tak sepantasnya dikeluarkan forum terhormat para pemangku kepentingan olahraga, yang notabene adalah kumpulan orang-orang sportif.
Baca Juga: Jungkook dan Suga BTS Akan Merilis Official Soundtarck Webtoon 7FateS: Chakho
"Ini adalah persekongkolan terhadap ketidaktaatan asas. Kita semua tahu, AD/ART KONI secara tegas menyebut, Ketua Umum KONI baik di pusat, provinsi maupun kota-kabupaten hanya bisa menjabat untuk dua kali masa jabatan. Pa Ahmad sudah dua periode, yaitu 2014-2018 dan 2018-2022, dan jangan diberi peluang maju lagi, karena akan jadi preseden buruk dunia olahraga Jabar," ungkap Eka, saat ditemui dikediamannya, Pasir Impun, Bandung, Rabu 5 Januari 2022.
Sebelumnya, KONI Jabar juga pernah melanggar aturan karena Ahmad Syaefudin menjabat ketua dalam status militer aktif yang punya jabatan struktural.
"Ia mendapat gaji dari dua institusi yang tak dibenarkan oleh undang-undang. Sayang waktu itu Pa Iswara cs tak menindaklanjuti kemenangan di Pengadilan Negeri yang menguatkan keputusan BAORI, dengan proses eksekusi. Karena waktu itu sudah jelas terjadi pelanggaran," tegas mantan Ketua DPRD Jabar ini.
Baca Juga: 6 Polah Doddy Sudrajat Pada Awal Tahun 2022, yang Terbaru Berseteru dengan Fuji
Janggal
Sementara itu, pengamat olahraga Dadan Hendaya menyebut, pengusulan nama Ahmad Saefudin sebagai Bapak Olahraga terasa janggal.