GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah slot kursi wakil menteri (Wamen) di Kabinet Indonesia Maju.
Dalam penambahan kali ini, slot Wamen diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Cara Mengatasi Lag Saat Bermain Game Online, Hanya 3 Langkah Langsung Boost!
Keputusan presiden menyediakan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) tertulis melalui Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 Pasal 2 ayat (1).
“Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” demikian bunyi Perpres tersebut.
Dengan penambahan tersebut, total kursi Wamen di periode kedua pemerintahan Jokowi ada 17 kursi. Namun, baru 7 kursi saja yang telah diisi.
Baca Juga: Kau Merasa Depresi, Itulah Efek Buruk dari Dosa
Sementara, 10 kursi Wamen lainnya hingga hari ini masih kosong, yaitu Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN, Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wakil menteri.