GALAMEDIA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis, 6 Januari 2022.
Pelaporan terhadap Ahok itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang digawangi oleh Adhie Massardi.
Melalui cuitan di Twitter pribadinya @AhieMassardi, ia mengatakan bahwa kasus Ahok sebenarnya perkara gampang bagi KPK.
Menurut Adhie, kasus Ahok ibarat makanan yang sudah siap saji dan KPK tidak butuh waktu lama untuk dapat mengusutnya.
"AHOK SIAP SAJI. Kelar antar Bang Marwan Batubara ke KPK serahkan dokumen korupsi Ahok di hadang wartawan," kata Adhie Massardi yang juga merupakan Presidium PNPK.
Dalam laporan tersebut, buku yang ditulis oleh MArwan Batubara menjadi dokumen yang diserahkan ke KPK.
"Bagi KPK era Firli keluarkan kasus Ahok sangat gampang. Ibarat makanan, tinggal keluarkan dari Freezer, hangatkan di microwave 5-10 menit, lalu santap deh. Beres deh," sambungnya.
Sebelumnya, saat wawancara dengan wartawan di kawasan gedung KPK, Adhie Massardi menyebutkan bahwa salah satu yang disoal atas pelaporan Ahok itu adalah kasus RS Sumber Waras yang sempat mencuat beberapa waktu belakangan.