OTT di Pemkot Bekasi, KPK Tangkap Lagi 2 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

- 6 Januari 2022, 18:09 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, ditambah 11 orang lainnya.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, ditambah 11 orang lainnya. //Instagram/@official.kpk

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi.

Sebelumnya, KPK sudah mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Fakta Menarik Dunia E-Sport, Berbeda dengan Gamers lho!

Ali mengungkapkan,  jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujarnya.

Sebelumnya, Ali Fikri menyampaikan KPK menangkap Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya melalui (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1).

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait, Ketua KPAI Hari Ini Berkunjung Ke Kediaman Gala Sky: Saya Siap Menjadi Saksi

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," jelas dia dikutip dari Antara.

Penangkapan itu, kata Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x