Kejati Jabar Sita Bangunan Mewah Milik Tersangka Korupsi Rp 52 M di PT Posfin

- 7 Januari 2022, 18:57 WIB
Bangunan mewah di Jakarta yang disita Kejati Jabar, diduga hasil korupsi dana perusahaan PT Posfin./dok. Kejati Jabar
Bangunan mewah di Jakarta yang disita Kejati Jabar, diduga hasil korupsi dana perusahaan PT Posfin./dok. Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyita bangunan mewah milik salah satu tersangka korupsi Rp 52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia (PT Posfin).

Bangunan tersebut berlokasi di Jakarta. Penyitaan dilakukan oleh tim dari Kejati Jabar, Jumat, 7 Januari 2022 pagi.

"Tim penyidik Kejati Jabar telah menyita satu bidang tanah dan bangunan berupa rumah tinggal," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor ; 118/Pen.Sit/2021/PN.Jkt.Sel yang dikeluarkan pada 30 Desember 2021.

Baca Juga: Kudeta Bhayangkara FC! Link Nonton Live Streaming Persib vs Persita Malam Ini Pukul 20.30 WIB

Dijelaskan Dodi, bangunan tersebut bersertifikat atas nama Soeharto yang beralamat di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"(Kaitan) dalam perkara tindak pidana korupsi pada PT Posfin," tambahnya.

Kuasa hukum PT Posfin, Elvis Kabangnga dan Tubagus Aliefsyah dari Firma Hukum Elvis Agung & Partners usai menyaksikan penyitaan yang dilakukan Kejati Jabar./dok.Kejati Jabar
Kuasa hukum PT Posfin, Elvis Kabangnga dan Tubagus Aliefsyah dari Firma Hukum Elvis Agung & Partners usai menyaksikan penyitaan yang dilakukan Kejati Jabar./dok.Kejati Jabar

Secara terpisah, kuasa hukum PT Posfin, Elvis Kabangnga dari Firma Hukum Elvis Agung & Partners mengapresiasi langkah Kejati Jabar yang terus mengusut kasus itu hingga melakukan penyitaan.

Diakui Alvin, bangunan yang disita diduga merupakan hasil korupsi dana perusahaan oleh tersangka almarhum Soeharto selaku manajemen lama PT Posfin.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x