Kapal China Masuk Perairan Indonesia Bakal Meningkat di 2022, CEO IOJI Sampaikan Pesan ke Pemerintah

- 7 Januari 2022, 20:39 WIB
Bakamla RI mengusir kapal China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara..
Bakamla RI mengusir kapal China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia, Laut Natuna Utara.. /.*/Antara


GALAMEDIA - Lembaga kajian dan advokasi kelautan, Indonesia Ocean Justice Initiave (IOJI) menilai ancaman intrusi kapal-kapal berbendera asing dari Vietnam dan China di perairan Indonesia berpotensi terjadi kembali bahkan dengan intensitas meningkat pada tahun 2022.

“(Ke depan), pemerintah perlu memperkuat koordinasi patroli dan melaksanakan penegakan hukum yang efektif,” ujar CEO IOJI Achmad Santoso dalam webinar Kilas Balik Kebijakan Kelautan 2021 dan Proyeksi 2022 yang diadakan IOJI, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.

Patroli tersebut dinilai perlu diikuti dengan langkah pengintaian dan pengusiran terhadap kapal perang maupun kapal pemerintah lain untuk kepentingan non-komersial yang diduga mengancam keamanan laut serta mengganggu hak berdaulat Indonesia.

Hal ini didasari situasi geopolitik kawasan, rencana pengelolaan sumber daya alam Pemerintah Indonesia di wilayah laut Indonesia terutama Laut Natuna Utara, dan ambisi China untuk menguasai secara de facto (pengakuan fakta keberadaan negara) klaim nine-dash line (sembilan garis terputus-putus yang dibuat China di Laut China Selatan).

Baca Juga: Megawati Disebut Meninggal Dunia, PDIP Langsung Ambil Tindakan Hukum: Ibu Sehat Bugar!

Selain memperkuat koordinasi patroli dan penegakan hukum, Achmad Santoso menyatakan perlu diadakan upaya diplomasi terhadap negara-negara yang rutin memberikan ancaman terhadap keamanan laut Indonesia, termasuk Vietnam dan China.

Ikhtiar tersebut dilakukan melalui perumusan peraturan sementara yang dibuat dua negara bersengketa di sebuah wilayah (provisional arrangement) di tahun 2022, dalam hal ini pemerintah Vietnam, untuk melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

Langkah selanjutnya ialah menggalakkan riset ilmiah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memetakan kondisi kesehatan laut, khususnya terumbu karang di Laut Natuna zona timur dan utara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal oleh Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam dengan pukat hela (alat tangkap) dasar dua kapal yang biasa diistilahkan pair trawl.

“(Ketiga), pemerintah Indonesia secara tegas dan terbuka menyampaikan nota protes kepada China untuk segala tindakan yang didasarkan pada klaim nine-dash line yang tidak berdasar,” kata CEO IOJI.

Baca Juga: KDRT Timbulkan Trauma pada Korban, PSI Beri Pendamping untuk Salsabila

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x