Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Cuitan Itu untuk Saya, Tidak Menyerang Pihak Manapun!

- 10 Januari 2022, 17:11 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar./

GALAMEDIA - Beberapa waktu yang lalu, Brigade Muslim Indonesia (BMI) secara resmi melaporkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Perlu diketahui, Ferdinand Hutahaean sendiri dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang memuat unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Ferdinand rupanya mengunggah tulisan pernyataan ‘Allahmu ternyata lemah’.

Baca Juga: Reza Rahadian 'Bongkar' Kejadian di Balik Layar Layangan Putus Usai Perankan Adegan Emosional: Gua Peluk...

Atas laporan tersebut, mau tak mau mantan politisi Partai Demokrat tersebut memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait cuitannya yang mengandung unsur SARA.

Ferdinand Hutahaean mengaku cuitan miliknya adalah pergulatan antara pikiran dan hatinya yang ditimbulkan oleh penyakit yang saat ini sedang dideritanya.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Resep Pizza Nasi Teflon Renyah dan Yummy, Dijamin Keluarga Suka

"Jadi, cuitan saya itu adalah untuk diri saya sendiri. Jadi, tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dan pikiran saya," ujar Ferdinand Hutahaean dilansir Galamedia dari Antara pada Senin, 10 Januari 2022.

Lebih jauh, Ferdinand menegaskan bahwa dirinya saat ini tengah sakit, sehingga cuitan berunsur SARA tersebut ditunjukan untuk dirinya sendiri.

"Pikiran saya menyatakan sudahlah, saya itu akan mati. Kira-kira begitu. Panjang sebetulnya perdebatannya," ucapnya.

Baca Juga: Duet Prabowo-Puan Kemungkinan Besar Maju pada Pilpres 2024

"Akan tetapi, saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya," sambungnya.

Ferdinand juga mengaku membawa salah satu bukti untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Ferdinand Hutahaean dipanggil oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Baca Juga: PERDANA! Doddy Sudrajat Penuhi Panggilan Kepolisian Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Penjelasan Kuasa

“Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 6 Januari 2022.

Dalam hal ini, penyidik telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Peristiwa 10 Januari: Bom Hebohkan Kota Palopo Tahun 2004 Silam, Empat Pengunjung Kafe Karaoke Tewas

Hingga saat ini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut. Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x