Tok! Jokowi Terapkan Aturan Larangan Ekspor Batu Bara, 3 Negara di Asia Merengek ke RI Cabut Kebijakan

- 10 Januari 2022, 19:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setpres

GALAMEDIA - Belum lama ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan yang mengejutkan terkait aturan larangan ekspor batu bara.

Aturan berupa larangan ekspor batu bara tersebut rupanya tidak diterima oleh tiga negara di Asia.

Tiga negara di Asia tersebut menginginkan pencabutan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Jokowi diketahui membuat kebijakan larangan ekspor batu bara pada 1 Januari 2022 lalu.

Presiden Jokowi membuat larangan ekspor batu bara karena perusahaan listrik Negara, melaporkan tingkat persediaan bahan bakar sangat rendah di pembangkit listrik dalam negeri.

Terkait larangan Jokowi, Indonesia merupakan eksportir batu bara termal terbesar di dunia, sehingga larangan ekspor tersebut membuat sejumlah negara meminta pencabutan kebijakan.

Baca Juga: Mesut Ozil Makin Dekat Merapat ke RANS Cilegon FC? Raffi Ahmad: Insya Allah

Adapun tiga negara Asia tersebut merupakan Jepang, Korea Selatan dan Filipina meminta pencabutan larangan ekspor batu bara pada Indonesia.

Menteri Energi Filipina, Alfonso Cusi meminta Indonesia melakukan pencabutan larangan ekspor batu bara pada Senin, 10 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x