GALAMEDIA - Ferdinand Hutahaean dikabarkan langsung ditahan Bareskrim Polri, Senin malam, 10 Januari 2022.
Hal itu menyusul penetapan tersangka terhadap Ferdinand usai menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 10.25 WIB atau hampir 12 jam.
Kabar penahanan tersebut ramai di media sosial. Pro dan kontra terhadap penahanan tersebut pun kian menyeruak.
Sejumlah warganet menilai kasus eks politisi Partai Demokrat ini serupa dengan kasus ahok.
"Apa ? Ferdinand Ditahan ? Ahok Jilid 2 yang dikwatirkan terjadi juga. Sedih melihat hukum di negeri ini. Abang bro @FerdinandHaean3 yang sabar & kuat ya, tetap semangat, jaga kesehatan & GBU. #BebaskanFerdinand," cuit salah seorang netizen.
"Setau sy, Ferdinand itu selama ini paling terdepan mendukung dan membela Polri, rasanya ga adil baru sekali bermasalah langsung ditahan, sedangkan ada yg berkali2 sebar hoax dan menghina leluhur dan budaya Indonesia dibiarkan," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan? Begini Kata Kadiv Humas Mabes Polri
Namun tidak sedikit yang memberikan apresiasi kepada kepolisian atas penahanan ini.
"Kali ini qw salut dg kapolri," cuit netizen seraya menyematkan tagar jempol.