Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan di Mabes Polri, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

- 10 Januari 2022, 23:55 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. / Instagram/Ferdinand Hutahaean

 

GALAMEDIA - Polri secara resmi mengumumkan penahanan Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.

Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak pukul 10.25 WIB.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 Januari 2022.

Usai penyidik menertapak Ferdinand sebagai tersangka, Ahmad mengatakan, yang bersangkutan pun langsung menjalani penahanan.

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," kata Ahmad.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan? Netizen: Lebih Baik Daripada Dikeroyok Orang Banyak

Ia pun mengungkapkan soal alasan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean tersebut.

Penyidik khawatirkan tersangka melarikan diri, kemudian dikhawatirkan Ferdinand mengulangi perbuatan lagi, dan juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x