Tensi darah dari eks Politikus Partai Demokrat itu pun dinyatakan baik.
"Kalau rekam kesehatannya baik. Kemudian ya itu juga tensinya baik," jelasnya.
Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak pukul 10.25 WIB.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 Januari 2022.
Usai penyidik menertapak Ferdinand sebagai tersangka, Ahmad mengatakan, yang bersangkutan pun langsung menjalani penahanan.
"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," kata Ahmad.***