Ogah Ditahan, Ferdinand Hutahaean Sempat Berani Bohongi Penyidik! Polisi: Layak untuk Dilakukan Penahanan

- 11 Januari 2022, 00:44 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. //Divhumas Polri/
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. //Divhumas Polri/ /

Tensi darah dari eks Politikus Partai Demokrat itu pun dinyatakan baik.

"Kalau rekam kesehatannya baik. Kemudian ya itu juga tensinya baik," jelasnya.

Sebelumnya pegiat media sosial tersebut menjalani pemeriksaan hingga hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak pukul 10.25 WIB.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, Ketua Relawan Ganjar Pranowo Lakukan Pembelaan: Penyidik Salah Tafsir

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin malam, 10 Januari 2022.

Usai penyidik menertapak Ferdinand sebagai tersangka, Ahmad mengatakan, yang bersangkutan pun langsung menjalani penahanan.

"Penahanan di Rutan cabang Jakpus di Mabes Polri," kata Ahmad.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x