Apresiasi Laporan Dosen UNJ Soal Gibran-Kaesang, KPK Siap Kumpulkan Keterangan Tambahan

- 11 Januari 2022, 10:11 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. /Dok PRMN/
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. /Dok PRMN/ /

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon laporan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakni Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi orang-orang yang berusaha mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU 11 Januari 2022 , Ada M1887 SG Ungu dll.

Ia pun menegaskan, KPK akan terlebih dahulu memverifikasi dan menelaah terhadap laporan Ubedilah Badrun tersebut.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna menghasilkan rekomendasi apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau justru malah diarsipkan.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakan aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Galamedia dari Antara, Selasa 11 Januari 2022.

Selain itu, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan dan informasi tambahan mengenai laporan yang menyasar dua putra Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Liburan di Bali, Chelsea Olivia Hanya Terbaring di Bali Gara-gara Keracunan

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x