GALAMEDIA - Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan dimulai hari ini Rabu, 12 Januari 2022 untuk seluruh masyarakat.
Meskipun sebelumnya vaksin booster sempat diwacanakan akan berbayar, namun rencana itu akhirnya urung dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan bahwa vaksinasi dosis ketiga harus diberikan secara gratis.
Melansir laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setidaknya ada 244 Kabupaten/ Kota yang saat ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan vaksin booster.
Salah satu yang penting sebagai syarat untuk melakukan atau pemberian vaksin booster yakni haru sudah memenuhi 70 persen baik vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.
Baca Juga: 7 Kebaikan yang Pernah Dillakukan IU, Habis Miliaran Rupiah Untuk Berbagai Donasi!
Adapun vaksin booster diprioritaskan kepada kelompok lansia dan kelompok rentan yang merupakan peserta BPJS PBI.
Meski begitu, pada dasarnya program vaksinasi ini diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas yang telah mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua dalam jangka waktu enam bulan.
Seperti sebelumnya, layanan vaksin booster dapat diakses melalui laman website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.
Layanan itu dapat didapatkan mulai dari jadwal, lokasi sampai jenis vaksin booster yang diperoleh.