Belum Dapat Tiket dan Jadwal Vaksin Booster? Lakukan Langkah Berikut Ini

- 13 Januari 2022, 10:12 WIB
ilustrasi vaksinasi Covid-19. booster. Ini cara ngecek jadwalnya.
ilustrasi vaksinasi Covid-19. booster. Ini cara ngecek jadwalnya. /Gustavo Fring /pexels.com/Gustavo Fring

GALAMEDIA - Pemerintah mulai menyelenggarakan pemberian vaksin booster pada tanggal 12 Januari 2022.

Seperti arahan Presiden Joko Widodo, vaksin booster ini akan diberikan secara gratis untuk semua masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat.

Syarat untuk mendapatkan vaksin booster ini yaitu mereka yang vaksinasinya sudah lengkap.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang dilakukan pada tanggal 11 Januari, menjelaskan teknis untuk pelaksanaan vaksinasi booster ini.

Baca Juga: Bikin Bingung Mirip Banget Polisi, Seragam Satpam Akhirnya Ganti Warna

Vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat akan bergantung pada jenis vaksin yang tersedia sehingga kemungkinan jenis vaksin booster yang akan diterima masyarakat berbeda dari vaksin primer yang terdahulu.

Berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil penelitian para ahli baik dalam dan luar negeri, vaksin booster yang akan diberikan mulai 12 Januari 2022 ini adalah vaksin booster heterolog, yakni jenis vaksinnya berbeda dari vaksin primer.

Metode ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari WHO yang menyebutkan bahwa pemberian vaksin booster bisa homolog atau sejenis dan bisa juga heterolog atau vaksin yang berbeda jenis.

Hasil dari penelitian para ahli juga menunjukkan bahwa pemberian vaksin heterolog memperlihatkan adanya peningkatan kekebalan tubuh yang hampir sama atau lebih baik dengan vaksin booster yang homolog.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x