Ruhut Sitompul ‘Marah Besar’ ke Ubedilah dan Adhi Massardi: Jangan Asal Ngebacot di Republik Ini!

- 14 Januari 2022, 20:50 WIB
Ruhut Sitompul ‘Marah Besar’ ke Ubedilah dan Adhi Massardi: Jangan Asal Ngebacot di Republik Ini!
Ruhut Sitompul ‘Marah Besar’ ke Ubedilah dan Adhi Massardi: Jangan Asal Ngebacot di Republik Ini! /Instagram/@ruhutp.sitompul

Ruhut mengatakan, dalam demokrasi berbangsa, memang setiap warga negara mempunyai hak untuk melaporkan dugaan korupsi.

Namun, lanjutnya, setiap laporan mesti didasari dasar yang kuat, tidak serta merta melaporkan tanpa adanya bukti kuat.

Baca Juga: Gempa Guncang Banten Hingga Bandung, Warganet: Stay Safe Guys

“Demokrasi kita semua mendukung demokrasi, bukan Adhie M Masardi sama Ubedilah (saja), kita semua reformasi ini demokrasi dikedepankan, tetapi tetap hati-hati bicara, ada hukum yang menunggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ruhut juga menyinggung terkait dengan Pasal 242 yang hukumannya tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Habib Kribo Santai Sering Dapat Ancaman Teror dari FPI: Saya Jalanilah, Itu Kenikmatan!

“Apabila dia sudah saksi pelapor, ini tidak terjadi, pendukung yang namanya Gibran, Kaesang, begitu juga Pak Luhut, begitu juga Pak Ahok, begitu juga Pak Ganjar, begitu juga yang dilaporkan lainnya sahabat saya Erick Thohir, mereka siap melaporkan dan dikaitkan dengan (Pasal) 242, hukumannya tujuh tahun,” jelasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x