Penendang Sesajen Diciduk Polisi, Rektor UIN Sunan Kalijaga Turun Tangan Minta Bangsa Indonesia Memaafkannya

- 14 Januari 2022, 20:20 WIB
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022.
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022. /Antara/Willy Irawan


GALAMEDIA - Jagat maya sempat dihebohkan dengan aksi seorang pria menendang sesajen di wilayah erupsi Gunung Semeru, baru-baru ini.

Hal itu mengundang kecaman dari sejumlah pihak hingga meminta aparat kepolisian segera membekuk pelaku.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim usai dibekuk, Kamis malam, 13 Januari 2022, di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

Penangkapan terhadap pelaku HF dilakukan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.

“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat, 14 Januari 2022.

“Di bantul itu rumah yang bersangkutan, dan pelaku diamankan di jalan,” lanjut dia.

Terkait kasus tersebut, pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.

Baca Juga: Peramal Ungkap Sosok Presiden Indonesia di 2024 Miliki Campuran Jawa-China: Laki-laki

Dalam keterangannya, usai aksinya itu pelaku langsung menuju ke Jogja.

Video yang sempat viral tersebut pun diakui dibuat dirinya bersama temannya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x