Vaksinasi Booster Berbayar Bagi Warga yang Tak Punya BPJS Kesehatan, Terungkap Fakta Sebenarnya

- 14 Januari 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi. Vaksinasi booster.
Ilustrasi. Vaksinasi booster. /pixabay/torstensimon/

GALAMEDIA - Vaksinasi booster (dosis ketiga) Covid-19 sudah digratiskan oleh Pemerintah Indonesia.

Tapi kini beredar isu bahwa vaksinasi booster tetap berbayar untuk warga Indonesia yang tak memiliki Kartu BPJS Kesehatan.

Isu mengenai vaksinasi booster berbayar bagi warga yang tidak punya Kartu BPJS Kesehatan ini ramai dibahai oleh para pengguna media sosial, Facebook pada pertengahan Januari 2022 ini.

Salah satu unggahan di Facebook menyatakan vaksinasi booster tidak akan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Unggahan itu mengklaim bahwa masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksinasi booster.

Apakah benar warga yang tak punya kartu BPJS Kesehatan atau tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mengikuti vaksinasi booster?

Baca Juga: 67 Orang Meninggal Dunia Saat Sholat Jumat karena Ledakan di Masjid? Kominfo Berikan Penjelasan

Simak penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia berikut ini.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan tentang isu tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x