"Iya kami akan cabut laporannya (kalau Ubedilah Badrun minta maaf). Ubedillah sama-sama kawan juga, sama-sama aktivis 1998," akunya.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Berbayar Bagi Warga yang Tak Punya BPJS Kesehatan, Terungkap Fakta Sebenarnya
"Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," lanjutnya.
"Kalau mau kepala negara dia kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik," tambahnya.
Laporan itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.
Sementara sebelumnya Ubedillah mengaku heran dan mempertanyakan apa maksud pelaporan tersebut.
"Ya saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," katanya.
Ia pun ogah memberikan tanggapan karena laporan JoMan tersebut belum diketahuinya.***