Heran Aktivis 98 Laporkan Rekan Sesama Aktivis ke Polisi Gegara Usut Kasus KKN, Said Didu: Kok Sekarang Ada?

- 15 Januari 2022, 08:10 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu /Facebook Muhammad Said Didu/

 

GALAMEDIA - Pegiat Media Sosial Muhammad Said Didu keheranan adanya seorang yang mengaku aktivis 98 melaporkan sesamanya karena melaporkan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui Reformasi terjadi karena adanya gerakan anti-KKN. Saat itu pemerintahan Presiden Soeharto ditengarai syarat dengan adanya praktik tersebut.

"Setahu saya tuntutan utama aktivis 98 adalah berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) - saat itu saya sdh di Senayan sbg anggota MPR yg ikut mendengarkan tuntutan tersebut," ujar mantan Sekretaris BUMN ini melalui akun Twitter @msaid_didu dikutip, Sabtu, 15 Januari 2022.

"Kok sekarang ada yg mengaku aktivis 98 melaporkan temannya sesama aktivis 98 krn melaporkan KKN ?," sambungnya.

Pernyataa tersebut menyindir Ketua Jokowi Mania (JokMan) Imanuel Ebenezer.

Pria yang akrab disapa Noel itu melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya karena melaporkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Baca Juga: Ubedilah Badrun Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Imanuel Ebenezer: Ubedilah Sama-sama Kawan Juga

Dalam wawancara kepada media, Noel mengaku sebagai kawannya Ubedilah pada masa perjuangan di tahun 1998 atau biasa disebut sebagai aktivis 98.

Ia pun bersedia mencabut laporannya tersebut apabila Ubedilah mau meminta maaf kepada publik terkait kasus pelaporannya itu.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x