Berani Lapor ke KPK Soal Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Malah Dapat Ancaman, RG: Perlu Pendamping Hukum!

- 15 Januari 2022, 12:48 WIB
Dua anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Dua anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. /Instagram @kaesang

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik dihebohkan kabar pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka dilaporkan atas dugaan pidana korupsi dan atau pencucian uang oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait TPPU relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Kabarnya, Ubedilah Badrun mendapatkan banyak ancaman usai melaporkan dua anak presiden ke KPK.

Baca Juga: FANTASTIS! Bisnis Es Doger Gibran Dapat Suntikan Dana 71 Miliar, Pakar: Yang Lapor ke KPK Gak Ujug-ujug Juga

Bahkan, muncul ancaman nyawa jika tudingan kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep terbukti meleset.

Kabar ancaman Ubedilah Badrun tersebut lantas ditanggapi pengamat politik, Rocky Gerung.

Dalam unggahan di saluran YouTube miliknya, Rocky  menilai ancaman-ancaman terhadap Ubedilah adalah hal yang buruk.

"Saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed, dan itu buruk sekali," katanya dilansir Galamedia dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Januari 2022: Al dan Andin Jebak Irvan, Kebenaran Segera Terungkap

"Dan Ubed sebagai aktivis, kepekaan dia itu muncul lagi, karena itu dia perlu pendamping hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan kini publik tinggal menunggu respons dari Istana dan KPK.

Dalam hal ini, pengamat politik tersebut menjelaskan  reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitisasi kasus tersebut.

"Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini," ucapnya.

"Bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah ini dipolitisir apa enggak," tambahnya.

Baca Juga: 3 Game Legendaris yang Wajib Dimainkan Lagi!

Rocky juga menyinggung kabar putra presiden, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK yang turut direspons oleh KSP Moeldoko.

Ia menilai pernyataan Moeldoko sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.

"Yang jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap nggak wajar itu dilaporkan. Loh enggak wajar gimana? Semua orang berhak melaporkan kecurigaan yang ditemukan oleh publik," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi Booster Masyarakat Umum Paling Lambat Awal Februari

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.

Sementara itu, beragam ancaman diterima Ubedilah usai melapor ke KPK.

Mulai dari dipecat dari UNJ hingga terancam tujuh tahun penjara jika tuduhannya tidak terbukti.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x