"Btw,‘begal’ kok jadi ‘jubir’?" sindirnya.
Sementara itu, Moeldoko heran dengan pihak yang melaporkan dua putra Presiden RI tersebut.
Menurutnya, publik tidak bisa dengan mudahnya menghakimi anak pejabat dengan hal-hal yang negatif.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" katanya.
Baca Juga: Dampak Stres terhadap Asam Lambung GERD yang Jarang Disadari
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku.
"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.
"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," lanjutnya.***