Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadili: Proses Juga Dudung dan Sukmawati!

- 15 Januari 2022, 17:40 WIB
Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadili: Proses Juga Dudung dan Sukmawati!
Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadili: Proses Juga Dudung dan Sukmawati! /Pikiran Rakyat //

GALAMEDIA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin kembali membuka suara terkait penangkapan Ferdinand Hutahaean oleh pihak kepolisian.

Rupanya, Novel belum puas dengan fakta hanya Ferdinand yang diadili saat ini.

Oleh karena itu, dia mendesak pihak berwajib untuk turut menahan Sukmawati, Ade Armando, dan tokoh lainnya.

Baca Juga: Vidi Aldiano Nikahi Sheila Dara dalam Satu Tarikan Napas dengan Mahar Unik Dua Mata Uang Asing

Novel berharap, penetapan tersangka serta penahanan Ferdinand menjadi langkah awal polisi untuk meringkus para penista agama, termasuk sejumlah nama yang dia sebutkan.

“Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain, bahkan sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” ujarnya dilansir melalui berbagai sumber Sabtu, 15 Januari 2022.

Selain nama-nama di atas, Novel secara khusus meminta agar polisi segera menangkap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Giring Pasang Badan demi Gibran-Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Refly: Terkait Pemerintahan Jokowi Pasti Bela

“Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’,” ungkapnya.

Nove menilai, Dudung kerap membuat kegaduhan, sehingga banyak pertimbangan untuk memproses KSAD.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x