Buntut Ditahannya Ferdinand Hutahaean, Petinggi PA 212 Seret Nama Sukmawati Hingga KSAD Dudung

- 15 Januari 2022, 20:22 WIB
Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadil dan ungkit Dudung dan Sukmawati!
Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadil dan ungkit Dudung dan Sukmawati! /Pikiran Rakyat //

GALAMEDIA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin berbicara soal kasus penistaan agama.

Hal itu menyusul ditahannya pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean yang terjerat kasus ujaran kebencian bernuansa SARA.

Novel Bamukmin berharap bahwa pihak kepolisian tidak berhenti di kasus Ferdinand Hutahaean saja.

Pasalnya, ia menganggap masih banyak para penista agama yang sampai saat ini masih menghirup udara bebas.

Baca Juga: Sinopsis Attack on Titan Season 4 Part 2 Episode 2: Eren Yeager Dilumpuhkan Armor Titan

Seperti contoh, Novel Bamukmin menyebut ada tiga tokoh publik yang harus segera ditahan oleh pihak kepolisian.

Adapun tiga tokoh publik yang dimaksud Novel Bamukmin tersebut antara lain Sukmawati, Ade, Armando, dan Viktor Laiskodat.

Ketiganya dianggap Novel Bamukmin telah menistakan agama dan bahkan sempat didemo berkali-kali, sehingga ia mendesak polisi untuk segera menindaknya.

"Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain, bahkan sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga," ujarnya dilansir melalui berbagai sumber Sabtu, 15 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x