"Jangan juga anda skeptis dan apatis kepada DPR ya," kata dia.
"Jika ada masalah, semua rakyat bisa mengadukannya ke DPR," lanjutnya.
Ia pun mengingatkan terkait kasus yang menimpa pegiat media sosial lain, Ferdinand Hutahaean.
"Jangan seperti kemaren seseorang yang berinisial FH, pertama-tama beliau mengecam ketika kami menyerukan secara musyawarah kasus Habib Bahar," katanya.
"Eh, besoknya dianya yang terjerat dan dia ingin menyelesaikan kasusnya secara musyawarah atau restoratif justice ya," tandasnya.
Seperti diketahui Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Baca Juga: Predator Seksual Herry Wirawan Dituntut Mati, Wapres Ingin Hukuman Agar Tidak Berulang
Awal mula terjadi karena Ferdinand Hutahaean memposting cuitan di Twitter yang berbunyi "Allahmu lemah".
Karena perbuatannya, Ferdinand dilaporkan atas tuduhan dugaan ujaran kebencian.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.