Kasus Denny Siregar Diproses Polisi, Anggota DPR RI: Wong Wapres Aja Santri, Kok Dibilang Calon Teroris Sih

- 16 Januari 2022, 21:40 WIB
Denny Siregar. (Instagram.com/@dennysirregar)
Denny Siregar. (Instagram.com/@dennysirregar) /

 

GALAMEDIA - Usai terkatung-katung selama 1,5 tahun, penyidik Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus Denny Siregar atas dugaan ujaran kebencian terhadap santri.

Sebelumnya, pria yang biasa disapa Densi itu dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Densi mengunggah sebuah foto dengan tulisan “adek2ku calon teroris yang abang sayang”.

Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Baca Juga: Habib Kribo Heboh Demo, Netizen: Abu Janda Lenyap Kribo Datang! Lucunya Sama, Minim Ilmu Nafsu Ngoceh

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengomentari perihal cuitan Densi soal 'Santri Calon Teroris.'

Menurutnya, santri itu calon ulama dan bahkan calon pemimpin bangsa.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x