GALAMEDIA - Usai terkatung-katung selama 1,5 tahun, penyidik Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus Denny Siregar atas dugaan ujaran kebencian terhadap santri.
Sebelumnya, pria yang biasa disapa Densi itu dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.
Densi mengunggah sebuah foto dengan tulisan “adek2ku calon teroris yang abang sayang”.
Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengomentari perihal cuitan Densi soal 'Santri Calon Teroris.'
Menurutnya, santri itu calon ulama dan bahkan calon pemimpin bangsa.